SETELAH BALAPAN DENGAN SUKOI INDONESIA....Pesawat Pakistan Akhirnya Boleh Terbang

TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN Pesawat tipe Boeing 737-300 milik maskapai Pakistan International Airlines (PIA) yang dipaksa mendarat oleh TNI AU di Bandara Sultan hasanuddin Makassar, Sulsel, karena tidak memiliki izin melintasi wilayah Indonesia, Senin (7/3/2011). Pesawat tertangkap radar Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional II sekitar pukul 12.00 WIB. Pesawat membawa 49 pasukan PBB dan 13 kru, terbang dari Dili akan menuju Kuala Lumpur.
MAKASSAR, KOMPAS.com — Pesawat jenis Boeing 737-300 dengan nomor penerbangan AP-BEH milik Pakistan International Airlines yang dipaksa turun di Makassar akhirnya diperbolehkan terbang kembali pada Senin (7/3/2011) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pesawat membawa 62 penumpang yang terdiri dari 49 polisi yang baru bertugas di Timor Leste dan 13 kru pesawat. Saat dicegat oleh dua pesawat Sukhoi milik TNI AU dan berhasil dipaksa turun pukul 12.30 pada Senin siang, pesawat tengah terbang dari Dili menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Hasil pemeriksaan menunjukkan pesawat tidak membawa seluruh izin yang disyaratkan untuk melintas di wilayah udara Indonesia. Untuk bisa terbang, pesawat harus mendapat light approval dari Kementerian Perhubungan, security clearance dari Kementerian Pertahanan, dan diplomatic clearance dari Kementerian Luar Negeri. Sesuai ketentuan, pihak maskapai juga dikenakan denda membayar overfly fee.

Comments

Popular Posts